PERPRES
BADAN GIZI NASIONAL
Pasal 27
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Inspektorat Utama berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala.
(2) Inspektorat Utama dipimpin oleh Inspektur Utama.
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Inspektorat Utama berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala.
(2) Inspektorat Utama dipimpin oleh Inspektur Utama.