PERPRES
BADAN GIZI NASIONAL
Pasal 13
BAB 3 — ORGANISASI
Sekretariat Utama mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Pasal14...
SK No 211881 A
PRESIDEN
