PERPRES
BADAN GIZI NASIONAL
Pasal 12
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Sekretariat Utama berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala.
(2) Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Sekretariat Utama berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala.
(2) Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.