PERPRES
Kebun Raya sudah tidak sesuai lagi dengan
Pasal 8
BAB 2 — JENIS DAN KATEGORI KEBUN RAYA
Kebun Raya kelas C sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5 huruf c merupakan Kebun Raya yang memenuhi
kriteria:
- memiliki lahan yang sudah ditetapkan sebagai Kebun Raya dan tidak dalam keadaan sengketa serta tidak dialihfungsikan; dan
- masih dalam proses memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b sampai dengan huruf d.
