PERPRES
Kebun Raya sudah tidak sesuai lagi dengan
Pasal 4
BAB 2 — JENIS DAN KATEGORI KEBUN RAYA
Jenis Kebun Raya terdiri atas:
- Kebun Raya yang menjadi kewenangan Badan;
- Kebun Raya yang menjadi kewenangan kementerian/ lembaga;
- Kebun Raya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi;
- Kebun Raya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/ kota;
- Kebun Raya yang menjadi kewenangan Badan Usaha; dan
- Kebun Raya yang menjadi kewenangan perguman tinggr.
Pasal 5...
SK No 059908 A
PRESIDEN
