PERPRES
KEBIJAKAN STRATEGIS PANGAN DAN GIZI
Pasal 20
BAB 4 — PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan
www.peraturan.go.id
2017, No.188 -10-
Pangan menyampaikan laporan hasil evaluasi pelaksanaan
KSPG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) kepada Presiden.
