PERPRES
MAJELIS PERTIMBANGAN TENAGA NUKLIR
Pasal 4
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3, MPTN menyelenggarakan fungsi:
pengkajian kebijakan pemanfaatan tenaga nuklir;
pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap
implementasi kebijakan pemanfaatan tenaga nuklir; dan
- penyusunan rekomendasi kebijakan pemanfaatan tenaga
nuklir.
BAB …
