PERPRES
MAJELIS PERTIMBANGAN TENAGA NUKLIR
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
MPTN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Presiden.
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
MPTN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Presiden.