PERPRES
JAMINAN KESEHATAN
Pasal 9
BAB 2 — PESERTA DAN KEPESERTAAN
PBI Jaminan Kesehatan yang ditetapkan oleh menteri
yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
sosial se bagaimana dimaksud dalam Pasal 3, didaftarkan
oleh Menteri sebagai Peserta kepada BPJS Kesehatan.
Pasal 10 ...
P RESI DEN
- 1 3 -
