PERPRES
JAMINAN KESEHATAN
Pasal 18
BAB 2 — PESERTA DAN KEPESERTAAN
Dalam rangka pendaftaran Peserta, BPJS Kesehatan
wajib mengembangkan sistem untuk mempermudah
akses pendaftaran.
BAB 2 — PESERTA DAN KEPESERTAAN
Dalam rangka pendaftaran Peserta, BPJS Kesehatan
wajib mengembangkan sistem untuk mempermudah
akses pendaftaran.