Pasal 43
BAB 4 — RENCANA STRUKTUR RUANG
(U Sistem pengelolaan air limbah domestik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4L ayat (2) huruf b ditetapkan dalam rangka pengelolaan air limbah yang efektif, efisien, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (21 Sistem pengelolaan air limbah domestik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: setempat; a. sistem pengelolaan air limbah domestik dan
- sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat.
(3) Sistem pengelolaan air limbah domestik setempat
sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf a dilakukan secara individual melalui pengolahan dan pembuangan air timbah setempat serta dikembangkan pada kawasan yang belum memiliki sistem pembuangan air limbah terPusat.
(4) Sistem...
SK No 188577A
PRESIDEN
REPUBLIK TNDONESIA
-4t-
(4) Sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dapat dikembangkan di seluruh sistem pusat permukiman dan/atau kawasan permukiman pada Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat yang dilakukan secara kolektif melalui jaringan pengumpulan air limbah, pengolahan, serta pembuangan air limbah secara terpusat.
(5) Sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan sosial budaya Masyarakat setempat.
(6) Sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat
sebagaimana dimaksud pada ayat l2l huruf b meliputi: (IPAL); dan a. instalasi pengolahan air limbah (IPLT). b. instalasi pengolahan lumpur tinja (71 Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf a ditetapkan di:
- IPAL Raja Ampat pada Kabupaten Raja Ampat; dan pada Kota Sorong. b. IPAL Kota Sorong
(8) Instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) sebagaimana
dimaksud pada ayat (6) huruf b ditetapkan di:
- IPLT Raja Ampat Kabupaten Raja Ampat;
- IPLT Kota Sorong pada Kota Sorong; dan
- IPLT Sorong pada Kabupaten Sorong.
(9) Sistem pengelolaan air limbah domestik sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal44...
SK No 188576 A
PRESIDEN
