PERPRES
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 50
BAPPENAS harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban keda, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan BAPPENAS.
BAPPENAS harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban keda, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan BAPPENAS.