PERPRES
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 49
(1) BAPPENAS harus men5rusun proses bisnis yang
menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan BAPPENAS.
(2) Proses...
SK No 106951 A
PRESIDEN
(2) Proses bisnis antar unit organisasi di lingkungan
BAPPENAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Badan.
