PERPRES
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 38
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua
ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik
www.peraturan.go.id
2019, No.235 -15-
Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, masih tetap
berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum
diubah atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan
Peraturan Presiden ini.
