PERPRES
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 15
Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan
serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di
bidang pengelolaan hukum dan peraturan perundang-
undangan badan usaha milik negara.
