PERPRES
PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA
Pasal 59
Dalam rangka pengembangan sistem perencana.Ln dan penganggaran Pembangunan Nasional, Kementerian Perencanaan dapat memfasilitasi layanan bagi pakai data dengan sistem aplikasi Kementerian ll*mbaga.
