Pasal 16
(1) Kementerian/Lembaga melakukan penyesuaian
rancangan Renstra-Kl sebelum ditetapkan menjadi Renstra-Kl melalui Forum Penyesuaian. Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (l) l2l Forum dikoordinasikan oleh Kementerian Perencanaan,
(3) Forum Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan untuk menjaga keselarasan rancangan Renstra-Kl terhadap:
- Peraturan Presiden mengenai RPJM Nasional; dan
- hasil musyawarah perencanaan pembangunan jangka menengah nasional.
(4) Dalam melaksanakan Forum Penyesuaian sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), Kementerian Perencanaan melibatkan:
- kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, dalam rangka memastikan keselarasan antar Sasaran Strategis, Sasaran Program, Sasaran Kegiatan, dan Indikator Kinerja pada rancangan Renstra-Kl sebagai bahan penilaian kinerja Kementerian/Lembaga; dan/atau
- kementerian . . .
SK No257010A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
20 b kementerian yang urusan pemerintahan di bidang keuangan, dalam rangka memastikan keselarasan indikasi pendanaan pada Renstra-Kl dengan kerangka anggaran jangka menengah.
(5) Dalam melaksanakan Forum Penyesuaian sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), Kementerian Perencanaan juga dapat melibatkan lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/ daerah dan pembangunan nasional untuk memberikan pertimbangan terkait:
- konsistensi penuangan Keluaran Kegiatan yang mendukung pencapaian Prioritas Pembangunan di Renstra-Kl berdasarkan RPJM Nasional; dan
- konsistensi penuangan Keluaran Kegiatan lainnya sesuai tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga.
(6) Dalam hal diperlukan, Kementerian Perencanaan juga
dapat melibatkan Kementerian/Lembaga lainnya dalam Forum Penyesuaian. (71 Fomm Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanalan sejak ditetapkannya Peraturan Presiden mengenai RPJM Nasional sampai dengan paling lambat minggu pertama bulan Agustus tahun pertama periode Renstra-Kl berkenaan.
Paragraf 6 Persetujuaa Rancangan Rencana Strategis Kementerian/ Lembaga
