PERPRES
KEBIJAKAN UMUM PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2020-2024
Pasal 5
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua
peraturan perundangan-undangan yang merupakan
peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 97
Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 200) dinyatakan tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam
Peraturan Presiden ini.
