PERPRES
KEBIJAKAN UMUM PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2020-2024
Pasal 6
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum
Pertahanan Negara Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 200) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
