PERPRES
RENCANA INDUK PENCARIAN DAN PERTOLONGAN NASIONAL
Pasal 3
Renduk Pencarian dan Pertolongan Nasional Tahun 2019-
2038 disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun.
Renduk Pencarian dan Pertolongan Nasional Tahun 2019-
2038 disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun.