PERPRES
PERATURANPELAKSANAANUNDANG-UNDANGNOMOR 15 TAHUN 2012
Pasal 14
BAB 3 — HAK-HAK TERTENTU BAGI
(1) Pengajuan permohonan pemakaman sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 13 diperlukan persyaratan dan kelengkapan.
(2) Ketentuan mengenai persyaratan dan kelengkapan sebagaimana
yang dimaksud pada ayat (1)diatur dalam Peraturan Menteri.
