PERPRES
PERSYARATAN DAN TATA CARA SERTA BESARAN TUNJANGAN
Pasal 14
BAB 4 — TATA CARA DAN BESARAN TUNJANGAN
Tata Cara pemberian Tunjangan Berkelanjutan bagi Perintis Kemerdekaan dan Janda/Duda Perintis
Kemerdekaan dilakukan melalui tahapan:
- melakukan verifikasi dan validasi data Perintis
Kemerdekaan dan Janda/Duda Perintis Kemerdekaan;
www.peraturan.go.id
2018, No.161 -9-
- menetapkan daftar nama penerima Tunjangan
Berkelanjutan dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran;
- melakukan transfer melalui rekening bank/pos
penyalur ke rekening bank/pos penerima.
