PERPRES
PERSYARATAN DAN TATA CARA SERTA BESARAN TUNJANGAN
Pasal 12
BAB 3 — PERSYARATAN PENERIMA TUNJANGAN BERKELANJUTAN
Tunjangan berkelanjutan yang diberikan kepada
Janda/Duda Perintis Kemerdekaan dilaksanakan dengan
melampirkan persyaratan administrasi:
www.peraturan.go.id
2018, No.161 -8-
- fotokopi Keputusan Menteri Sosial tentang penetapan
sebagai Janda/Duda Perintis Kemerdekaan; dan
- rekomendasi dari dinas/instansi sosial setempat.
