PERPRES
RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 3
Rincian Anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal t huruf b terdiri atas rincian:
- Anggaran Belanja Pemerintah Pusat; dan
- Anggaran Transfer ke Daerah.
