PERPRES
PENGELOLA PORTAL INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 14
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Dewan Pengarah INSW dapat melibatkan menteri/kepala lembaga atau pihak lain.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2014, No.165 6
