PERPRES
PENGELOLA PORTAL INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 13
Dewan Pengarah INSW terdiri atas:
- Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
- Wakil Ketua : Menteri Keuangan;
- Anggota : 1. Menteri Perdagangan;
- Menteri Perindustrian;
- Menteri Perhubungan;
- Menteri Pertanian;
- Menteri Kesehatan;
- Menteri Komunikasi dan Informatika;
- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
