PERPRES
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 22
Kepala BRIN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,
harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah.
Kepala BRIN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,
harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah.