PERPRES
TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA UMUM ENERGI NASIONAL
Pasal 2
RUEN dan RUED disusun secara efisien, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
RUEN dan RUED disusun secara efisien, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.