PERPRES
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 90 TAHUN 2012
Pasal 61A
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku,
peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 14
Tahun 2009 tentang Sekolah Tinggi Intelijen Negara
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Presiden ini atau belum
diganti.
