PERPRES
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 104 TAHUN 2007
Pasal 16A
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, penugasan penyediaan dan per-rdistribusian LPG Tabung 3 Kg yang telah diberikan sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini tetap berlaku.
Pasal Ii Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 092663 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam [,embaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2O2l
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2O2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
ang Perundang-undangan dan Hukum,
vanna Djaman
SK No 096160 A
