PERPRES
RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA
Pasal 18
BAB 5 — RENCANA STRUKTUR RUANG
(1) Rencana pengelolaan batas negara WP Yetetkun
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf I berupa pos pengamanan perbatasan.
(2) Pos...
SK No 177183 A
PRESIDEN
-2t- (21 Pos pengamanan perbatasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan di Blok .D.2.
(3) Rencana pengelolaan batas negara WP Yetetkun
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian skala 1:5.000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran XII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Bagian Kesatu Umum
