PERPRES
KOMISI NASIONAL DISABILITAS
Pasal 6
BAB 2 — PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas dan
fungsi KND sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan
www.peraturan.go.id
2020, No.144 -4-
Pasal 5 diatur dengan Peraturan KND.
ORGANISASI
