PERPRES
ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
Pasal 4
BAB 2 — KEMENTERIAN KELOMPOK I
(1) Kementerian Kelompok I dan Kementerian
Kelompok II mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
(2) Tugas...
SK No 015402 A
PRESIDEN
(21 T\rgas kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan peran kementerian dalam pelaksanaan agenda pembangunan nasional.
Paragraf 3 Fungsi
