PERPRES
RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA
Pasal 58
(1) Ketentuan pelaksanaan KKPR WP Entikong
(2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat
huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan KKPR. (21 KKPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan revisi RDTR KPN. Paragral 2...
SK No 177234A
NEPUEUK INDONESIA
Pangral 2 Indikasi Program Pemanfaatan Ruang Prioritas
