PERPRES
TUNJANGAN PENGHIDUPAN LUAR NEGERI DAN FASILITAS
Pasal 9
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua
peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemberian tunjangan penghidupan luar negeri,
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden
ini.
