PERPRES
TATA CARA PENYUSUNAN POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH
Pasal 22
BAB 5 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemantauan dan
evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan Pasal
21 diatur dengan Peraturan Menteri.
www.peraturan.go.id
2018, No.133 -11-
PENDANAAN
