PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ON...
Pasal 26
Mulai Berlaku MOU ini wajib berlaku 30 hari setelah tanggal penyerahan dokumen-dokumen ratifikasi terakhir atau penerimaan MOU oleh seluruh Negara ASEAN dan ROK. MOU wajib tetap berlaku sampai diakhiri berdasarkan Pasal 27 MOU ini.
