PERPRES
PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA
Pasal 76
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 20l7 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan; dan
- Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 20l8 tentang Reforma Agraria, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.
