PERPRES
PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA
Pasal 70
BAB 7 — KELEMBAGAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme dan tata kerja gugus tugas Reforma Agraria provinsi dan kabupaten/kota diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Kesatu Pemantauan dan Pengendalian
