PERPRES
PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA
Pasal 29
BAB 4 — PENATAAN ASET
Penetapan objek Redistribusi Tanah dari hasil penyelesaian Konflik Agraria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan berdasarkan berita acara hasil penyelesaian Konflik Agraria.
Paragraf2...
SK No 181829 A
PRESIDEN
Paragraf 2 Pelaksanaan Redistribusi Tanah
