PERPRES
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KETUA DAN ANGGOTA
Pasal 12
Ketua dan Anggota Dewan Pengawas diberikan Jaminan
Keamanan dan Bantuan Hukum.
www.peraturan.go.id
2020, No.108 -8-
Ketua dan Anggota Dewan Pengawas diberikan Jaminan
Keamanan dan Bantuan Hukum.
www.peraturan.go.id
2020, No.108 -8-