PERPRES
KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Pasal 30
BAB 6 — MEKANISME KERJA
KPAI harus menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan
tata hubungan kerja yang efektif dan efisien unsur dalam
lingkungan KPAI dan hubungan kerja KPAI dengan lembaga lain
yang terkait.
