PERPRES
RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Pasal 50
Rencana Struktur Ruang Kawasan Perkotaan Kedungsepur sebagaimana dimaksud dalam Bab V digambarkan dalam
peta Rencana Struktur Ruang Kawasan Perkotaan
Kedungsepur dengan tingkat ketelitian skala 1:50.000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II A serta daftar
koordinat Alur Pelayaran di laut, jaringan pipa bawah laut,
dan jaringan kabel bawah laut dalam Lampiran II B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Presiden ini.
