PERPRES
SEKRETARIAT JENDERAL
Pasal 26
BAB 8 — KETENTUAN LAIN
Jumlah unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal
disusun berdasarkan analisis organisasi dan beban kerja.
BAB 8 — KETENTUAN LAIN
Jumlah unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal
disusun berdasarkan analisis organisasi dan beban kerja.