PERPRES
TATA KELOLA PUPUK BERSUBSIDT
Pasal 9
BAB 4 — PENGADAAN DAN PENYALURAN
BUMN Pupuk dalam melaksanakan Pengadaan dan Penyaluran wajib menjamin ketersediaan stok Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan secara nasional berdasarkan alokasi yang ditetapkan oleh Menteri.
