PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE
Pasal 61
Rincian indikasi program utama pemanfaatan ruang Laut
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2) tercantum
dalam Lampiran VI yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
