PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE
Pasal 21
Fungsi pusat pertumbuhan kelautan dan perikanan
diintegrasikan dengan sistem pusat pelayanan dalam
rencana tata ruang.
2022, No.9 -16-
Bagian Ketiga
Sistem Jaringan Prasarana dan Sarana Laut
