PERPRES
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 68
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua
ketentuan mengenai Kementerian Luar Negeri yang ada
dalam:
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I
Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 135
Tahun 2014; dan
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang
Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
