Pasal 6
BAB 2 — PERCEPATAN PENGEMBANGAN INDUSTRI
(1) Perusahaan industri KBL B~rbasis Baterai dan/atau
perusahaan industri komponen KBL Berbasis Baterai dalam melakukan kegiatan industri KBL Berbasis Baterai dan/ atau industri komponen KBL Berbasis Baterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 wajib membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negen.
(2) Kegiatan ...
SK No 0085 56 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
- 6
(2) Kegiatan industri KBL Berbasis Baterai dan/ atau industri
komponen KBL Berbasis Baterai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan sendiri atau melalui kerja sama produksi dengan perusahaan industri lain.
(3) Dalam rangka percepatan pengembangan industri KBL
Berbasis Baterai dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (2), perusahaan industri komponen kendaraan bermotor dan/ atau perusahaan industri komponen KBL Berbasis Baterai dalam negeri wajib mendukung dan melakukan kerja sama dengan industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri.
Bagian Kedua Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Industri untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
