PERPRES
PERCEPATAN PROGRAM KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK
Pasal 18
BAB 3 — PEMBERIAN INSENTIF
Terhadap industri KBL Berbasis Baterai yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
